Instalasi Farmasi 24 Jam
- Details
- Category: Pelayanan Penunjang
- Published Date
- Written by Dody
- Hits: 60
Instalasi Farmasi memberikan pelayanan 24 jam bagi pasien. Outlet apotik tersebar pada 2 tempat, yaitu Apotik Utama (melayani pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap) serta Apotik IGD;
Instalasi Farmasi juga menyediakan tenaga transporter khusus rawat inap untuk pengambilan obat sehingga memudahkan bagi pasien rawat inap memperoleh obat yang diresepkan dokter.
SISTEM PELAYANAN
a. Melayani pasien dengan membawa resep dari Dokter IGD, Dokter IRJA, Dokter IRNA, dan Dokter Praktek Swasta
b. Bagi pasien ASKES/Jamkesmas dan Jamkesmasda membawa resep 2 lembar beserta kartu ASKES/Jamkesmas dan Jamkesmasda atau fotocopy 1 lembar
c. Bagi pasien yang belum membawa biaya/uang tetap dilayani (bon), obat yang dilayani sesuai DPHO/generic
d. Pelayanan farmasi dilakukan 24 jam sehari dengan ketentuan lama penerimaan obat kurang dari 30 menit
PROSEDUR PELAYANAN
a. Menyerahkan resep 1 lembar untuk pasien umum, 2 lembar untuk pasien ASKES/JAMKESMAS/JAMKESMASDA/JAMSOSTEK/SPM/BRI/PT KAI
b. Petugas melakukan verifikasi resep
c. Membayar sebesar biaya yang dibutuhkan
d. Menerima obat sesuai dengan yang tertera
e. Apabila obat/alkes tidak tersedia maka petugas membuatkan copy resep untuk membeli di apotek luar
SARANA DAN PRASARANA
a. Timbangan
b. Mortir stamper
c. Lemari pendingin
d. Ruang tunggu
e. Gudang penyimpanan
f. Sarana Informasi : Telp. (0358) 321209 ext. 126, 127, 159
SUMBER DAYA PELAYANAN
a. Apoteker : 4 orang
b. Asisten apoteker : 14 orang
c. Pembantu umum : 4 orang