Instalasi Rawat Intensif (ICU)
- Details
- Category: Fasilitas dan Pelayanan
- Published Date
- Written by Dody
- Hits: 55
1. Sistem Pelayanan :
a. Membawa rujukan MRS (masuk rumah sakit) dari IGD dengan terlebih dulu di konsulkan ke dokter ahli sesuai bidangnya
b. Pasien dari IRNA atau OK atas pertimbangan dokter ahli atau dokter jaga dengan persetujuan dokter ahli dapat dirawat di ICU tanpa surat pengantar MRS.
c. Untuk pasien ASKES harus membawa kartu ASKES
d. Untuk pasien JAMKESMAS dan JAMKESMASDA harus membawa Kartu JAMKESMAS dan JAMKESMASDA, KTP, dan KK.
e. Penunggu pasien hanya bisa masuk ke ruang perawatan atas seijin petugas
f. Pelayanan Perawatan intensif dan tindakan medis 24 jam dalam sehari oleh dokter dan perawat jaga standby
g. Visitasi oleh dokter ahli minimal satu kali dalam sehari
2. Prosedur Pelayanan :
a. Pasien masuk ICU bisa melalui IGD, Instalasi Rawat Inap, atau Instalasi Bedah Sentral.
b. Pasien yang akan MRS/opname dari IGD harus membawa Surat Pengantar Rujukan MRS dan ditandatangani oleh dokter
c. Pasien diantar petugas IGD atau oleh petugas dimana ruang perawatan sebelumnya (IRNA atau OK)
d. Pasien di terima oleh perawat jaga ruang ICU
e. Perawatan intensif dan tindakan medis 24 jam dalam sehari oleh dokter dan perawat jaga standby dilakukan sampai pasien memperoleh keadaan hemodinamik yan stabil.
f. Setelah pasien tidak membutuhkan perawatan intensif bisa di pindah rawat ke IRNA sesuai keinginan pasien atau di pulangkan langsung dari ICU
3. Sarana dan Prasarana :
a. Sebanyak 6 buah bed
b. Oksigen sentral
c. Infus pump
d. Syringe pump
e. Ventilator
f. Emergency kit and medicine
g. Patient monitor
h. Sarana Informasi : Telp. (0358) 321209 ext. 173 atau Langsung : (0358) 330299
4. Sumber Daya Pelayanan
• Dokter Spesialis : 16 orang
• Dokter Umum : 9 orang
• Perawat : 10 orang
o Perawat Anesthesi : 1 orang
o Perawat Kursus ICU : 4 orang